InilahSumsel.com, Palembang — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menerima audiensi Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumsel, Pemut Aryo Wibowo, di ruang tamu gubernur, hari Kamis tanggal 8 Agustus 2019.
Dalam audiensi yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu, Herman Deru terlibat berbagai pembicaraan. Mulai dari kemacetan lalu lintas, perlombaan dalam memeriahkan HUT RI, potensi Sumsel, hingga topik kebakaran hutan dan lahan.
Selain berbincang hal-hal yang ringan, Herman Deru juga melakukan pembahasan yang cukup serius, yakni penataan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel yang masih membutuhkan pengawalan untuk penertiban, baik itu aset lama, aset baru, aset bergerak, atau aset tidak bergerak.
“Masalah aset ini, harus dicarikan solusi dalam pengembaliannya ke Pemprov yang saat ini dikuasai lembaga atau perorangan. Saya inginnya ini tertib, karena ini aset negara yang harus diamankan. Mohon bimbingannya, terkait dengan penertiban aset ini.” ujarnya.

Sosok yang akrab yang disapa dengan panggilan Bang HD itu juga menyampaikan, sejauh ini tata kelola keuangan di Pemprov Sumsel sudah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Selama ini, kita sudah melakukan koordinasi yang baik dengan BPK RI Perwakilan Sumsel.” tutur Bang HD.
Menanggapi pernyataan Herman Deru mengenai penertiban aset, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel menegaskan, pihaknya akan berupaya dengan sebaik mungkin untuk membantu Pemprov Sumsel dalam menata manajemen aset.
“Nantinya, kita akan fokuskan dalam pendampingan pada manajemen aset. Sehingga akan didapatkan gambaran simpul masalahnya ada dimana.” ucap Pemut Aryo Wibowo, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel. (ohs/adv)