
KAYUAGUNG — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H. Hendri Zainuddin, S.Ag., S.H., menghadiri acara Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) dan Pembekalan Calon Legislatif Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), di Rumah Makan Abadola hari Sabtu tanggal 22 Desember 2108.
Pada acara itu, H. Hendri Zainuddin, S.Ag., S.H., menyampaikan bahwa, acara yang digagas oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura OKI ini sangatlah baik dan bermanfaat bagi caleg kabupaten, provinsi, dan pusat.
“Sebelumnya, saya meminta maaf karena hadir sedikit terlambat di acara ini karena macet. Secara pribadi, saya sangat mengapresiasi ide yang digagas oleh Bapak Kamaludin dan kawan-kawan DPC Hanura OKI. Melalui kegiatan ini, antar caleg bisa saling kenal. Tingkat kabupaten bisa tambah tahu caleg provinsi dan juga tingkat pusat.” ujarnya.
Dia menambahkan, menjadi Anggota DPR sangatlah mulia. Karena, dengan menjadi anggota dewan, bisa membantu masyarakat secara luas. Bisa menjadikan jabatan sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil).
“Tetapi, perjuangan untuk menjadi Anggota Dewan, tidaklah mudah. Kita harus serius berusaha. Mendatangi rumah masyarakat, dari pintu ke pintu. Bekerja sama dengan caleg tingkatan diatasnya, dan tentu saja meminta kepada Allah SWT. Insya Allah, dengan kerja kita ini, satu dapil bisa mendapatkan dua kursi, sehingga dapat lebih optimal lagi melayani masyarakat.” tegas Caleg DPR RI Nomor Urut 1 Dapil Sumsel 2 itu.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten OKI yang hadir memenuhi undangan acara itu, menyampaikan kepada semua caleg Partai Hanura yang hadir, untuk tidak lupa menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).
“Sebentar lagi, batas akhir penyerahan LPSDK yakni tanggal 02 Januari 2019 dan itu tidak ada perbaikan. Sebelumnya juga sudah ada Laporan Awal Dana Kampanye. Nanti, bulan April akan ada laporan akhir. Kalau tidak ada penerimaan sumbangan dana kampanye, tetap harus dilaporkan. Apabila caleg tidak melaporkan dana kampanye yang digunakan dan terpilih karena mendapatkan suara terbanyak, tidak akan dilantik.” ungkap Deri Siswandi, Ketua KPUD Kabupaten OKI.